Menindaklanjuti surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian
Kesehatan RI Nomor YR.01.02/D.II/93/2025 tertanggal 12 Januari 2025 perihal
Pelaporan Kasus Human Meta Pneumonia Virus (HMPV) dan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Nomor PM.03.01/C/28/2025 tertanggal 6 Januari 2025, tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Flu Burung dan ISPA, bersama ini kami mohon Ketua PERSI Wilayah dan Ketua Asosiasi RS dapat menginformasikan kepada Bapak/Ibu Direktur Rumah Sakit Anggota PERSI di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi melengkapi
data terkait Human Meta Pneumonia Virus (HMPV) yang telah dideteksi pada periode
tahun 2022-2025 melalui : https://linktr.ee/DataHMPV.
Kami mohon pengisian data tahun 2022 - 2025 tersebut dapat kami terima paling lambat tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB
Terlampir surat Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.