Menindaklanjuti surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.01.02/D.II/93/2025 tertanggal 12 Januari 2025 perihal Pelaporan Kasus Human Meta Pneumonia Virus (HMPV) dan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Nomor PM.03.01/C/28/2025 tertanggal 6 Januari 2025, tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Flu Burung dan ISPA, bersama ini kami mohon Ketua PERSI Wilayah dan Ketua Asosiasi RS dapat menginformasikan kepada Bapak/Ibu Direktur Rumah Sakit Anggota PERSI di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi melengkapi data terkait Human Meta Pneumonia Virus (HMPV) yang telah dideteksi pada periode tahun 2022-2025 melalui : https://linktr.ee/DataHMPV.

Kami mohon pengisian data tahun 2022 - 2025 tersebut dapat kami terima paling lambat tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB

Terlampir surat Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.

Download Lampiran Surat Edaran No. PM.03.01/C/28/2025